Pelayanan ANC Puskesmas Godean II Puskesmas
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan ibu hamil, maka setiap ibu hamil berhak mendapatkan pelayanan antenatal minimal 6 kali selama masa kehamilannya.
- Kunjungan Pertama (K-1) : Kunjungan pertama dilakukan pada usia kehamilan 1 – 11 minggu. Dalam kunjungan pertama (K-1) dilakukan pemeriksaan ANC terpadu, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan USG.
- Kunjunga Kedua (K-2) : Kunjungan kedua dilakukan pada usia kehamilan 12- 18 minggu. Dalam kunjungan kedua (K-2) dilakukan pemeriksaan ANC.
- Kunjungan Ketiga (K-3) : Kunjungan ketiga dilakukan pada usia kehamilan 19 – 24 minggu. Dalam kunjungan ketiga (K-3) dilakukan pemeriksaan ANC.
- Kunjungan Keempat (K-4) : Kunjungan keempat dilakukan pada usia kehamilan 25 – 30 minggu. Dalam kunjungan keempat (K-4) dilakukan pemeriksaan ANC.
- Kunjungan Kelima (K-5)Kunjungan kelima dilakukan pada usia kehamilan 31 – 36 minggu. Dalam kunjungan kelima (K-5) dilakukan pemeriksaan ANC terpadu, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan USG.
- Kunjungan Keenam (K-6) Kunjungan keenam dilakukan pada usia kehamilan 37 – 41 minggu. Dalam kunjungan keenam (K-6) dilakukan pemeriksaan ANC.

Puskesmas Godean II Laksanakan Survey Mawas Diri (SMD) di Kalurahan Sidorejo
Puskesmas Godean II Laksanakan Survey Mawas Diri (SMD) di Kalurahan Sidokarto
Puskesmas Godean II Laksanakan Survey Mawas Diri (SMD) di Kalurahan Sidoarum
Standar Pelayanan Lintas Klaster (Ruang Tindakan, Poli Gigi, Farmasi, Laboratorium dan Konsultasi) Puskesmas Godean II
Informasi Pelayanan Ramadhan 1447 H / 2026 M
Komentar Terbaru